Petugas sedang mengevakuasi korban Kecelakaan Maut Exit Tol Krapyak Semarang, PO Cahaya Trans. (foto dok basarnas)

Kecelakaan Maut Exit Tol Krapyak Semarang di Penghujung Tahun 2025, 16 Orang Meninggal, Dijalankan Pengemudi Cadangan

Proses evakuasi yang berakhir pukul 04.00 WIB berlangsung dramatis. Petugas harus bekerja ekstra hati-hati karena sejumlah korban terjepit di antara pilar bus dan puing pecahan kaca.

Redaksi OtotekInfo
4 Min Read

OTOTEKINFO.COM – Sahabat ototek info, telah terjadi insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari. Kecelakan ini benar-benar menyisakan duka mendalam. Kecelakaan ini mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan 18 lainnya luka-luka.

Kronologi dan Evakuasi

Peristiwa bermula Ketika bus bernomor polisi B 7201 IV yang membawa 34 penumpang tersebut sedang menempuh perjalanan dari Jakarta menuju Yogyakarta. Sekitar pukul 00.30 WIB, bus diduga dipacu dengan kecepatan tinggi hingga pengemudi kehilangan kendali saat melintasi medan menurun dan menikung. Akibatnya, bus menghantam pembatas jalan dan terguling.

BACA JUGA: Rekomendasi 5 HP Mid-Range Terbaik Akhir 2025, Performa Kencang Harga Masuk Akal, dari Samsung hingga Xiaomi

Kepala Kantor SAR Semarang, Budiono, menyatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Polri, Jasa Marga, dan PMI langsung bergerak dari Posko Nataru Kalikangkung menuju lokasi. “Sebanyak 15 orang meninggal di lokasi, sementara satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” jelas Budiono.

Proses evakuasi yang berakhir pukul 04.00 WIB berlangsung dramatis. Petugas harus bekerja ekstra hati-hati karena sejumlah korban terjepit di antara pilar bus dan puing pecahan kaca. Para korban luka saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUP dr. Kariadi, RS Columbia Asia, dan RSUD dr. Adhyatma Semarang.

Pengemudi cadangan telah ditetapkan sebagai tersangka,

Sopir Cadangan Resmi Jadi Tersangka

Polisi langsung melakukan penyidikan. Penyidik Polrestabes Semarang resmi menetapkan Gilang Ihsan Faruq (22), pengemudi cadangan asal Bukittinggi, sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menegaskan adanya bukti kuat terkait kelalaian fatal.

“Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” ungkap Kombes Syahduddi, Selasa (23/12/2025) malam.

Armada Tidaklaik?

Hasil investigasi bersama tim ahli transportasi mengungkap fakta bahwa armada bus tersebut tidak laik jalan. Salah satu temuan krusial adalah panel speedometer yang mati total, menyebabkan pengemudi tidak menyadari kecepatan aslinya.

Selain masalah teknis, tersangka diketahui baru bekerja selama dua bulan dan belum menguasai medan jalan di tempat kejadian perkara (TKP). Saat peristiwa terjadi, Gilang sedang menggantikan sopir utama yang beristirahat. Kepolisian kini berencana memanggil pihak manajemen PO Cahaya Trans untuk mendalami prosedur rekrutmen dan perizinan armada.

BACA JUGA: Resmi Meluncur: Formula Baru Mobil Super All-In-One Protection, Solusi Pelumas Canggih untuk Mesin Hybrid, Lebih Irit

Berikut Daftar 16 Korban Meninggal Dunia Berikut identitas korban jiwa yang telah teridentifikasi:
1. Sadimin (57), Wedi, Klaten.
2. Srihono (53), Juwiring, Klaten.
3. Listiana (44), Trucuk, Klaten.
4. Sugimo (62), Banyudono, Boyolali.
5. Haryadin (43), Pasar Rebo, Jakarta Timur.
6. Mutiara Citra Dwi Purwita (19), Cangkringan, Sleman.
7. Saguh (62), Parung, Bogor.
8. Wahyu Eko Utomo (26), Gladagsari, Boyolali.
9. Ngatiyem (48), Mojosongo, Boyolali.
10. Erna Peny Hartari (53), Ranca Bungur, Kota Bogor.
11. Yanto (47), Trucuk, Klaten.
12. Anis Munandar (36), Banyudono, Boyolali.
13. Noviani (31), Kemang, Kota Bogor.
14. Anih (56), Parung, Bogor.
15. Dwi Rahayu (47), Ciputat, Tangerang Selatan.
16. Endah (48), Cangkringan, Sleman.**

 

 

Share This Article
Tidak ada komentar